Apa Itu Bill of Lading? – Penjelasan Lengkap

  • Ronnie Aban
  • 12 Maret 2025
4 Menit 2 Detik
Apa Itu Bill of Lading? – Penjelasan Lengkap

Bill of Lading adalah dokumen yang wajib dimiliki untuk setiap bentuk pengiriman internasional. Anda mungkin pernah menemukan dokumen ini dengan nama yang berbeda (Air Waybill, Sea Waybill, House Bill of Lading, dll.). Hal ini sering kali membingungkan, terutama bagi importir atau eksportir yang baru pertama kali terlibat dalam perdagangan internasional. Oleh karena itu, lebih mudah untuk memahami Bill of Lading dengan membaginya menjadi bagian-bagian informasi yang lebih kecil, sehingga Anda dapat membangun pemahaman setelah menguasai konsep dasarnya. Panduan ini akan membantu Anda memahami Bill of Lading agar bisnis internasional Anda dapat berjalan dengan lancar.

Fungsi Bill of Lading

Bill of Lading adalah dokumen pengiriman yang diterbitkan oleh penyedia layanan logistik kepada Anda. Dokumen ini memiliki tiga fungsi utama:

  1. Dokumen Kepemilikan – Bill of Lading berisi informasi yang membuktikan siapa pemilik sah kargo tersebut.
  2. Tanda Terima Barang – Dokumen ini menjadi bukti bahwa barang telah diterima oleh penyedia jasa pengiriman.
  3. Bukti Kontrak Pengangkutan – Bill of Lading mencantumkan informasi penting mengenai pengangkutan barang serta syarat dan ketentuannya.

Secara umum, penyedia layanan logistik menerbitkan Bill of Lading kepada eksportir.

Pihak yang Terlibat dalam Bill of Lading

Penyedia layanan logistik mencakup berbagai jenis penyedia jasa, termasuk perusahaan yang mengatur transportasi barang melalui berbagai moda transportasi (udara, laut, dan darat), yang dikenal sebagai freight forwarders. Mereka juga bisa berupa layanan truk lintas negara yang lebih sederhana.

Penjelasan Fungsi Bill of Lading

  1. Dokumen Kepemilikan
    Dokumen ini memungkinkan transfer kepemilikan barang dari eksportir ke importir. Dalam perdagangan internasional, pembeli dan penjual sering kali berada di lokasi yang berbeda secara geografis. Oleh karena itu, penyedia layanan logistik tidak hanya bertindak sebagai pengangkut tetapi juga sebagai fasilitator transfer barang.

  2. Tanda Terima Barang
    Ketika agen pengiriman menerbitkan Bill of Lading kepada eksportir, dokumen ini juga berfungsi sebagai bukti bahwa barang telah diterima oleh mereka. Penyedia layanan logistik hanya menerbitkan Bill of Lading jika barang sudah berada dalam pengawasan mereka. Ini penting dari segi hukum karena penyedia jasa bertanggung jawab untuk menjaga barang dengan "kehati-hatian yang wajar" setelah menerimanya.

  3. Bukti Kontrak Pengangkutan
    Bill of Lading berisi informasi mengenai kargo serta syarat dan ketentuan pengangkutan. Setelah diterbitkan, dokumen ini tunduk pada hukum internasional yang berlaku.

Tanggung Jawab dalam Pengiriman Barang

Sebelum mengatur pengiriman barang, penting untuk memahami siapa yang bertanggung jawab atas tahapan transportasi antara pembeli dan penjual. Setelah transaksi selesai, pertanyaan utama yang harus diajukan adalah:

Siapa yang bertanggung jawab atas pengangkutan barang?

Saat barang dikirim melintasi perbatasan, barang akan melalui beberapa tahapan, yaitu:

  1. Transportasi darat
  2. Penanganan di pelabuhan muat
  3. Proses kepabeanan di negara asal
  4. Layanan pengangkutan melalui laut, darat, atau udara
  5. Penanganan di pelabuhan tujuan
  6. Proses kepabeanan di negara tujuan
  7. Layanan pergudangan di pelabuhan
  8. Transportasi ke tujuan akhir

Untuk membagi tanggung jawab ini secara jelas antara pembeli dan penjual, digunakan standar yang dikenal sebagai INCOTERM.

INCOTERM dan Bill of Lading

Tidak perlu memahami semua 11 INCOTERM, cukup memahami konsep dasarnya, yang terbagi menjadi:

  1. Port-to-Port
  2. Port-to-Door
  3. Door-to-Port
  4. Door-to-Door

Pemahaman INCOTERM penting karena Bill of Lading memiliki fungsi yang berbeda bagi pembeli dan penjual.

Makna Bill of Lading bagi Eksportir dan Importir

Dokumen Kepemilikan

Sebagai contoh, jika penjual bertanggung jawab atas pengiriman hingga tujuan akhir (door-to-door), maka penjual mungkin tidak menggunakan Bill of Lading sebagai dokumen kepemilikan. Namun, dalam kasus lain seperti pengiriman Ex-Work, pembeli bertanggung jawab atas seluruh proses transportasi, sehingga penjual tidak melihat Bill of Lading dalam proses penjualan barang.

Untuk pengiriman Door-to-Port, Port-to-Port, atau Port-to-Door, transfer kepemilikan barang difasilitasi oleh penyedia layanan logistik. Dalam situasi ini, baik penjual maupun pembeli menggunakan Bill of Lading sebagai dokumen kepemilikan.

Bill of Lading sebagai Tanda Terima

Dokumen ini menjadi bukti bahwa barang telah diserahkan kepada penyedia jasa logistik. Namun, penyedia jasa biasanya tidak memeriksa kondisi barang satu per satu, melainkan menerima barang dengan kondisi "apa adanya" dan menyertakan istilah seperti:

  1. Said to Contain – Menyatakan bahwa isi kargo sesuai dengan deskripsi yang diberikan oleh pengirim.
  2. In apparent good condition – Menunjukkan bahwa barang tampak dalam kondisi baik saat diterima, tetapi tidak ada pemeriksaan menyeluruh.

Kontrak Pengangkutan

Bill of Lading juga mencantumkan aturan dan batasan tanggung jawab penyedia layanan logistik dalam pengangkutan barang. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama transit, dokumen ini menjadi acuan hukum dalam penyelesaian sengketa.

Jenis Bill of Lading

Terdapat berbagai jenis Bill of Lading, namun yang paling penting untuk diperhatikan adalah apakah dokumen tersebut berfungsi sebagai dokumen kepemilikan. Beberapa jenis Bill of Lading meliputi:

  1. Original Bill of Lading – Diperlukan jika pembayaran dilakukan secara bertahap dan kepemilikan barang harus dikontrol.
  2. Surrendered Bill of Lading – Bill of Lading yang telah diserahkan ke penyedia jasa logistik untuk memungkinkan pelepasan barang.
  3. Sea Waybill – Digunakan jika pembayaran telah lunas atau pengiriman dilakukan ke pihak yang terpercaya.

Kesimpulan

Bill of Lading memiliki tiga fungsi utama: dokumen kepemilikan, tanda terima barang, dan bukti kontrak pengangkutan. Memahami konsep ini akan membantu Anda dalam perdagangan internasional tanpa perlu memahami setiap detail teknis dokumen ini. Dengan pemahaman yang baik, Anda dapat mengelola pengiriman barang secara efisien dan menghindari kendala administratif yang tidak perlu.