Bill of Lading palsu dapat menimbulkan berbagai permasalahan serius, mulai dari penerimaan kargo yang tidak sesuai hingga ketidaksesuaian volume, berat, dan kualitas barang dengan yang telah dijanjikan oleh penjual. Praktik penipuan dalam perdagangan internasional kerap terjadi karena importir berada di lokasi yang jauh, sehingga pelaku kejahatan merasa lebih leluasa menjalankan aksinya.
Apabila menjadi korban penipuan semacam ini, importir memang dapat menempuh jalur hukum. Namun, prosesnya sering kali sulit dan memakan waktu karena kejahatan tersebut dilakukan di negara lain. Banyak importir yang akhirnya memilih untuk menerima kerugian tersebut sebagai pelajaran berharga. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara menghindari Bill of Lading palsu serta mengenali indikasi awal dari eksportir yang berpotensi melakukan kecurangan.
1. Sumber Barang dari Eksportir atau Pengirim yang Terpercaya
Langkah pertama dan paling mendasar adalah memastikan bahwa Anda mendapatkan barang dari eksportir atau pengirim yang memiliki rekam jejak yang baik dalam perdagangan internasional. Hindari tergiur oleh harga yang terlalu murah, karena kemungkinan besar ada risiko tersembunyi di baliknya. Banyak kasus di mana eksportir mengirimkan barang yang tidak sesuai dengan pesanan.
Jika Anda bekerja sama dengan pengirim yang bereputasi baik, risiko menerima Bill of Lading palsu akan sangat minim. Eksportir yang terpercaya biasanya juga bekerja sama dengan penyedia layanan logistik yang memiliki reputasi baik.
Luangkan waktu untuk melakukan riset terhadap sumber barang yang akan diimpor. Jika memungkinkan, kunjungi langsung fasilitas produksi eksportir untuk memverifikasi kualitas barang yang mereka hasilkan.
2. Mengendalikan Pengaturan Transportasi
Mengendalikan pengaturan transportasi berarti mengambil tanggung jawab dalam mengatur pengiriman barang secara Door-to-Door. Jenis pengiriman ini dikenal sebagai DDU/DPU (Delivery Duty Unpaid atau Delivery at Place Unloaded).
Dengan metode ini, Anda memiliki kendali atas moda transportasi, pelabuhan muat dan bongkar, serta jenis Bill of Lading yang diterbitkan. Biasanya, pengaturan Door-to-Door lebih disarankan bagi importir yang sudah berpengalaman dalam mengelola transportasi, pengiriman, dan kepabeanan di negara asal barang.
Pendekatan ini sangat berguna jika Anda sudah berpengalaman sebagai pembeli tetapi baru pertama kali bertransaksi dengan pemasok atau eksportir tertentu.
3. Meminta Bill of Lading Asli
Bill of Lading Asli atau Master Bill of Lading diterbitkan oleh Vehicle Operated Common Carrier (VOCC), berbeda dengan House Bill of Lading yang diterbitkan oleh Freight Forwarder atau NVOCC.
Bill of Lading Asli umumnya lebih aman karena VOCC memiliki kredibilitas yang lebih tinggi dibandingkan Freight Forwarder atau NVOCC. Dengan demikian, risiko mendapatkan Bill of Lading palsu dapat diminimalkan.
Namun, perlu dicatat bahwa beberapa perusahaan besar juga menerbitkan House Bill of Lading yang sah. Kendati demikian, House Bill of Lading lebih sulit untuk diverifikasi karena jumlah Freight Forwarder dan NVOCC lebih banyak dibandingkan VOCC. Oleh sebab itu, jika House Bill of Lading diterbitkan oleh entitas yang kurang dikenal, sebaiknya lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
4. Selalu Meminta Draft Bill of Lading
Penyedia layanan logistik biasanya menerbitkan konfirmasi pemesanan dan draft Bill of Lading sebelum dokumen final diterbitkan. Meskipun draft Bill of Lading tidak secara langsung mencegah penerimaan Bill of Lading palsu, keberadaannya dapat menjadi indikator awal apakah eksportir memiliki niat buruk.
Jika eksportir atau penyedia layanan logistik tidak menerbitkan atau menolak memberikan draft Bill of Lading, hal ini dapat menjadi tanda bahaya yang patut diwaspadai.
Selain itu, meminta draft Bill of Lading memberikan waktu bagi Anda untuk meninjau detail dokumen tersebut dan mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidaksesuaian. Beberapa informasi utama yang wajib ada dalam Bill of Lading meliputi:
- Detail Kargo
- Detail Pengirim/Penerima
- Informasi Pengiriman
- Nomor Kontainer/Segel
- Tanda Pengenal
- Nomor Bill of Lading
Sebagai contoh, dalam proses ekspor, Bill of Lading baru akan diterbitkan setelah agen pengiriman mengakui penerimaan barang. Draft Bill of Lading yang diterbitkan pada tahap awal biasanya belum mencantumkan nomor kontainer atau nomor segel karena informasi tersebut belum tersedia.
Jika Anda menerima draft Bill of Lading yang sudah mencantumkan nomor kontainer dan segel sebelum barang dikirim, sebaiknya lakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut.
5. Meminta Dokumen Pendukung
Dokumen pendukung tidak hanya berguna untuk kelancaran proses kepabeanan tetapi juga dapat memberikan kepastian bahwa pemasok Anda adalah pihak yang sah. Salah satu dokumen penting adalah Preferential Certificate of Origin (PCO) atau Non-Preferential Certificate of Origin (NPCO), yang diterbitkan oleh lembaga pemerintah setempat.
Karena dokumen ini diakui secara internasional, hanya eksportir yang telah melalui proses verifikasi yang dapat memperoleh sertifikat tersebut. Selain PCO dan NPCO, Anda juga dapat meminta izin ekspor atau lisensi lain yang relevan dengan jenis barang yang dikirim.
Meskipun umumnya importir tidak perlu terlalu khawatir tentang proses kepabeanan di pelabuhan asal, ada baiknya meminta eksportir untuk:
- Memastikan tidak ada keterlambatan pengiriman akibat masalah perizinan.
- Memberikan jaminan tambahan bahwa eksportir telah diverifikasi oleh otoritas kepabeanan dan badan pengawas setempat.
Kesimpulan
Bill of Lading palsu dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, tidak hanya bagi bisnis tetapi juga bagi perekonomian secara keseluruhan. Upaya Anda untuk mencegah penerimaan Bill of Lading palsu mungkin tidak sebesar usaha para penipu dalam membuat dokumen palsu tampak sah.
Namun, dengan memahami langkah-langkah pencegahan yang telah dijelaskan, Anda dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan dan memastikan kelancaran transaksi perdagangan internasional Anda.
© 2025 Indonesian Export Channel