Proses perhitungan biaya pengangkutan udara relatif sederhana, di mana hanya diperlukan dua variabel utama: berat yang dikenakan biaya (chargeable weight) dan tarif yang berlaku per berat yang dikenakan biaya. Namun, tantangan utama terletak pada penentuan berat yang dikenakan biaya serta tarif yang berlaku. Dalam artikel ini, akan dijelaskan mengenai tarif TACT serta proses penentuan kedua variabel tersebut guna menghitung biaya pengangkutan udara yang sesuai.
Selain itu, artikel ini akan membahas perbedaan antara tarif internasional dan tarif domestik dalam pengangkutan udara, serta berbagai biaya tambahan yang umumnya muncul dalam proses pengiriman kargo udara.
Sebagai ilustrasi, akan disertakan contoh perhitungan biaya pengangkutan udara yang umum digunakan agar pembaca dapat lebih memahami metode perhitungannya. Artikel ini diharapkan dapat menjadi panduan dasar bagi eksportir, importir, dan penyedia jasa pengiriman dalam memahami perhitungan biaya pengangkutan udara.
Dua Variabel Utama dalam Penghitungan Biaya Pengangkutan Udara
Total biaya pengangkutan udara dihitung dengan rumus berikut:
Berat yang dikenakan biaya x Tarif yang berlaku = Total Biaya Pengangkutan
Biasanya, satuan berat yang digunakan adalah kilogram atau ton, sedangkan tarif yang berlaku dinyatakan dalam Dolar Amerika Serikat (USD).
Sistem metrik digunakan untuk mengukur berat karena lebih umum digunakan secara global, sementara USD dipilih sebagai mata uang standar karena merupakan mata uang yang paling stabil dalam perdagangan internasional.
Tarif yang Berlaku
Tarif ditetapkan oleh maskapai penerbangan berdasarkan berat per pon atau per kilogram. Tarif ini biasanya dikutip dalam mata uang lokal, namun terdapat beberapa rute penerbangan yang menggunakan USD sebagai standar. Hal ini umumnya terjadi karena USD dianggap lebih stabil dan kurang rentan terhadap fluktuasi dibandingkan mata uang lokal.
Sebagai contoh, Indonesia menetapkan tarif pengangkutan udara dalam USD untuk penerbangan domestik. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh nilai tukar Rupiah yang relatif rendah terhadap USD, di mana 1 USD setara dengan sekitar 14.645 Rupiah.
Sumber Informasi Tarif Pengangkutan Udara
Terdapat lebih dari 5.000 maskapai penerbangan dengan nomor ICAO, sehingga tarif pengangkutan udara tersedia dalam berbagai pilihan bagi pemilik kargo dan penyedia jasa pengiriman.
Secara umum, terdapat dua cara untuk memperoleh tarif pengangkutan udara:
- Menghubungi maskapai penerbangan secara langsung untuk mendapatkan tarif yang sesuai dengan kebutuhan spesifik.
- Menghubungi penyedia jasa pengiriman yang memiliki daftar tarif yang sudah tersedia.
Keuntungan Kontrak Langsung dengan Maskapai Penerbangan
Jika pemilik kargo memilih untuk meminta penawaran langsung dari maskapai penerbangan, mereka akan memiliki kontrak pengangkutan langsung dengan maskapai tersebut. Hal ini memungkinkan pemilik kargo untuk menjalin hubungan langsung dengan maskapai. Jika pengiriman dilakukan secara rutin dan hubungan bisnis yang kuat telah terjalin, pemilik kargo berpotensi untuk bernegosiasi guna mendapatkan tarif pengangkutan yang lebih rendah.
Keuntungan Memperoleh Tarif Melalui Penyedia Jasa Pengiriman
Sebaliknya, pemilik kargo juga dapat memilih untuk menyerahkan pengelolaan pengiriman kepada penyedia jasa pengiriman. Dengan demikian, mereka dapat lebih fokus pada bisnis inti tanpa harus menangani detail teknis pengiriman barang.
Keuntungan lainnya adalah penyedia jasa pengiriman yang berpengalaman dalam pengangkutan udara umumnya terdaftar sebagai agen IATA TACT. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengakses daftar layanan maskapai, berbagai tarif pengangkutan udara, serta pilihan waktu transit yang lebih luas. Selain itu, maskapai yang tergabung dalam program IATA TACT dapat memperluas jangkauan layanan mereka kepada lebih dari 70.000 agen pengiriman, sehingga meningkatkan eksposur mereka dalam industri logistik.
Karakteristik Tarif Pengangkutan Udara
Secara umum, tarif pengangkutan udara memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut:
- Dihitung berdasarkan berat kargo (per kg atau per lbs).
- Memiliki masa berlaku atau periode kedaluwarsa.
- Berlaku untuk rute antara Pelabuhan Muat (Port of Loading) dan Pelabuhan Tujuan (Port of Discharge).
- Perbedaan rute dan waktu transit akan tercermin dalam tarif yang dikenakan.
Kategori Tarif yang Berlaku
Penentuan tarif yang berlaku dilakukan melalui proses eliminasi berdasarkan tiga kategori tarif berikut:
- Tarif Komoditas Spesifik (Specific Commodity Rate)
- Tarif Kelas (Class Rate)
- Tarif Kargo Umum (General Cargo Rate)
Tarif Komoditas Spesifik memiliki prioritas tertinggi dibandingkan Tarif Kelas dan Tarif Kargo Umum. Sementara itu, Tarif Kelas memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan Tarif Kargo Umum.
Tarif Komoditas Spesifik
Maskapai penerbangan menetapkan tarif khusus untuk jenis kargo tertentu yang masuk dalam daftar komoditas spesifik. Tarif ini biasanya lebih rendah dibandingkan dengan tarif kargo umum dan berlaku untuk pengiriman dari titik asal tertentu ke tujuan tertentu.
Tarif Kelas
Tarif kelas berlaku untuk kategori barang tertentu yang telah ditetapkan dalam wilayah konferensi IATA tertentu. Tarif ini dapat lebih tinggi atau lebih rendah dari Tarif Kargo Umum dan dinyatakan dalam persentase terhadap Tarif Kargo Umum.
Beberapa contoh barang yang dikenakan Tarif Kelas antara lain:
- Hewan hidup
- Barang berharga
- Media cetak seperti surat kabar
- Bagasi yang dikirim sebagai kargo
- Jenazah manusia
Tarif Kargo Umum
Jika suatu barang tidak termasuk dalam kategori Tarif Kelas atau Tarif Komoditas Spesifik, maka tarif yang berlaku adalah Tarif Kargo Umum.
Tarif Minimum yang Dikenakan
Jika tarif akhir yang dihitung lebih rendah dari Tarif Minimum yang Dikenakan, maka maskapai penerbangan akan mengenakan tarif minimum sebagai biaya pengangkutan.
Perhitungan Berat yang Dikenakan Biaya
Berat yang dikenakan biaya dihitung berdasarkan berat kotor aktual atau berat volumetrik. Dalam penghitungan ini, berat kotor digunakan daripada berat bersih, karena berat kotor mencakup berat kemasan dan palet.
Formula untuk menentukan berat volumetrik adalah sebagai berikut:
Panjang (l) x Lebar (w) x Tinggi (h) = Berat Volumetrik (kg)
Contoh Perhitungan Biaya Pengangkutan Udara
Rute: Sydney (SYD) ke Hong Kong (HKG)
Komoditas: Belut hidup
Berat Kotor: 260 kg
Dimensi Kargo: 10m (P) x 1m (L) x 2m (T)
Langkah 1: Tentukan Berat yang Dikenakan Biaya
Berat Kotor = 260 kg
Berat Volumetrik = 1m x 1m x 2m = 200 kg
Karena berat kotor lebih besar dari berat volumetrik, maka berat yang dikenakan biaya adalah 260 kg.
Langkah 2: Tentukan Tarif yang Berlaku
Kode Tarif: 0320 (Belut)
Tarif untuk 250 kg = USD 2.35/kg
Tarif untuk 500 kg = USD 2.10/kg
Titik pemisah tarif dihitung sebagai 447 kg.
Langkah 3: Hitung Biaya Pengangkutan Udara
Berat yang Dikenakan Biaya = 260 kg
Tarif yang Berlaku = USD 2.35/kg
Total Biaya = 260 x USD 2.35 = USD 611.00
Kesimpulan
Artikel ini memberikan panduan umum mengenai perhitungan tarif pengangkutan udara yang dapat digunakan oleh pemilik kargo untuk memverifikasi keakuratan berat dan tarif yang berlaku.
© 2025 Indonesian Export Channel