Secara sederhana, detention merupakan biaya yang dikenakan oleh Vehicle Operated Container Carriers (VOCCs) atas penggunaan peralatan, sedangkan demurrage adalah biaya yang dikenakan atas penggunaan ruang yang dikelola oleh Maritime Terminal Operators (MTOs). Meskipun biaya ini ditetapkan oleh VOCCs, penilaiannya dilakukan oleh operator terminal pelabuhan atau depot kontainer.
Dalam Contract of Carriage, umumnya terdapat ketentuan mengenai Free Time, yaitu batas waktu yang diberikan untuk pengiriman ekspor dalam menyampaikan kontainer ke terminal sebelum periode shut out, atau bagi importir untuk mengembalikan kontainer kosong ke depot kontainer yang ditunjuk sebelum batas waktu Last Day.
Signifikansi Detention dan Demurrage
Pada dasarnya, tujuan utama dari pemberlakuan detention dan demurrage adalah untuk melindungi kepentingan VOCCs agar kontainer dapat segera digunakan kembali untuk keperluan lainnya. Selain itu, biaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional terminal pelabuhan serta pihak-pihak lain dalam rantai pasok. Laporan dari Federation of Maritime Commission menyimpulkan bahwa detention dan demurrage memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran operasional rantai pasok. Namun, laporan dari Federal Maritime Commission juga membahas secara mendalam mengenai meningkatnya biaya-biaya tersebut yang dirasakan semakin membebani para pelaku usaha.
Beberapa faktor yang menyebabkan freight forwarders, pengirim barang, dan penerima barang merasa terbebani oleh peningkatan biaya detention dan demurrage antara lain:
- Perbedaan jam operasional antara kantor dokumentasi VOCCs yang hanya bekerja lima hari dalam seminggu dengan terminal pelabuhan yang beroperasi 24/7.
- Kesalahan informasi dan dokumentasi.
- Kompleksitas skema Free Time, yang terlalu luas untuk dibahas dalam artikel ini.
- Banyaknya pihak yang terlibat dalam proses pengiriman barang ke dan dari pelaku perdagangan.
Lanskap Logistik di Malaysia
Pada Agustus 2008, Malaysia Container Depot Association menetapkan biaya sebesar RM 5.00 per kontainer bagi perusahaan pengangkutan, yang kemudian dibebankan kepada pelaku perdagangan lokal. Saat artikel ini ditulis, biaya Depot Gate Charges telah meningkat menjadi RM 30.00, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 25%. Operator depot yang dipekerjakan oleh VOCCs bertanggung jawab untuk memantau pergerakan kontainer dan menyiapkannya sesuai permintaan VOCCs. Hal ini memunculkan persepsi bahwa VOCCs telah membebankan biaya pemantauan peralatan mereka kepada para pelaku perdagangan.
Selain itu, tarif detention dan demurrage yang terus meningkat setiap tahun semakin memperkuat anggapan bahwa biaya transportasi di Malaysia terus meningkat. The Edge dalam salah satu artikelnya menyebutkan bahwa Economic Planning Unit Malaysia menetapkan syarat bahwa terminal khusus harus melibatkan pemilik kapal dalam kepemilikan saham terminal tersebut. Contohnya, Maersk Line yang memiliki saham signifikan di Pelabuhan Tanjung Pelepas, Johor. Oleh karena itu, kebijakan ini memberikan MTOs lebih banyak pengaruh dalam menentukan biaya operasional yang akhirnya diteruskan kepada penyedia layanan logistik lokal dan pelaku usaha.
Perbandingan Malaysia dengan Negara Tetangga
Pengembangan depot kontainer di kawasan Gulf Cooperation Council (GCC) mengalami pertumbuhan pesat dengan adanya pengumuman COSCO Shipping Line mengenai pembangunan stasiun muatan kontainer dalam skala besar. Sementara itu, Singapura memiliki sekitar 61 depot kontainer aktif, sedangkan Malaysia hanya memiliki 45 depot kontainer aktif.
Meskipun terdapat banyak faktor yang mempengaruhi jumlah operator depot kontainer yang lebih rendah di Malaysia, tingginya biaya detention dan demurrage, serta meningkatnya depot gate charges, menjadi tantangan tersendiri. Salah satu langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi Malaysia sebagai pusat perdagangan adalah dengan menambah jumlah operator depot kontainer. Dengan demikian, kompetisi antar operator akan meningkat, serta pergerakan kontainer di jalur darat dapat lebih tersebar untuk mengurangi kemacetan kontainer di wilayah tertentu.
© 2025 Indonesian Export Channel