Pengiriman internasional merupakan tanggung jawab bersama antara pembeli dan penjual. INCOTERM yang dikeluarkan oleh ICC memberikan indikasi mengenai pihak yang menanggung risiko transportasi serta bagaimana tanggung jawab transportasi dibagi antara pembeli dan penjual. Selain itu, INCOTERM juga membagi biaya transportasi secara jelas antara kedua belah pihak. Namun demikian, INCOTERM hanyalah alat negosiasi. Pada praktiknya, pembeli dan penjual dapat menyepakati pengaturan lain yang sesuai dengan kebutuhan transportasi mereka. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara umum siapa yang membayar biaya Bill of Lading.
Siapa yang Membayar Biaya Bill of Lading?
Secara umum, dalam pengiriman CNF, eksportir bertanggung jawab untuk membayar biaya dokumentasi Bill of Lading. Biaya ini biasanya disebut sebagai "BL Fee", dengan besaran yang bervariasi tergantung pada negara asal pengiriman. Faktur dari agen pengiriman kepada pihak yang melakukan kontrak tidak hanya mencakup BL Fee, tetapi juga biaya lainnya seperti Ocean Freight, Terminal Handling Charges, dan Electronic Data Interchange Fee (EDI). Setiap negara memiliki istilah berbeda untuk biaya-biaya tersebut. Secara umum, agen pengiriman akan membebankan biaya kepada eksportir tidak hanya untuk penerbitan Bill of Lading, tetapi juga untuk layanan pengangkutan, biaya fasilitas pelabuhan, serta biaya dokumentasi terkait lainnya.
Apa itu Pengiriman CNF?
CNF (Cost and Freight) adalah INCOTERM yang menunjukkan bahwa eksportir bertanggung jawab untuk mengatur transportasi kargo hingga ke pelabuhan tujuan. Dalam hal ini, eksportir juga menanggung seluruh risiko dan biaya transportasi hingga ke pelabuhan tujuan. Selanjutnya, tahap kedua dari transportasi akan ditanggung oleh importir hingga ke lokasi akhir.
Namun, meskipun dalam pengiriman CNF secara jelas disebutkan bahwa biaya Bill of Lading merupakan tanggung jawab eksportir, importir juga harus menyadari bahwa agen pengiriman di negara tujuan mengenakan biaya tambahan, seperti:
- Biaya pelepasan Bill of Lading
- Biaya dokumentasi
- Biaya EDI
- Biaya fasilitas pelabuhan/gudang
Secara teknis, eksportir bertanggung jawab untuk membayar penerbitan Bill of Lading, tetapi importir juga harus memperhitungkan biaya yang dikenakan oleh agen pengiriman di negara tujuan. Dalam pengiriman CNF, biaya-biaya tersebut menjadi tanggung jawab importir.
Dapat disimpulkan bahwa biaya Bill of Lading tidak dapat dipandang sebagai biaya yang berdiri sendiri. Sebenarnya, terdapat berbagai biaya terkait lainnya dalam proses pengiriman yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai INCOTERM sangat membantu dalam proses negosiasi antara pembeli dan penjual.
INCOTERM dan Biaya Bill of Lading
Berikut ini adalah tabel yang menunjukkan pihak yang bertanggung jawab untuk membayar biaya Bill of Lading berdasarkan INCOTERM yang digunakan:
INCOTERM | Shipper (Pengirim) | Consignee (Penerima) |
---|---|---|
EXW – Ex-Work | ✓ | |
FCA – Free Carrier | Bergantung pada lokasi yang ditentukan | Bergantung pada lokasi yang ditentukan |
CPT – Carriage Paid To | ✓ | |
CIP – Carriage and Insurance Paid To | ✓ | |
DAP – Delivered at Place | ✓ | |
DPU – Delivered at Place Unloaded | ✓ | |
DDP – Delivery Duty Paid | ✓ | |
FAS – Free Alongside Ship | ✓ | |
FOB – Free on Board | ✓ | |
CFR/CNF – Cost and Freight | ✓ | |
CIF – Cost Insurance and Freight | ✓ |
Dari tabel di atas, terlihat bahwa jawaban atas pertanyaan mengenai siapa yang membayar biaya Bill of Lading tidak sesederhana yang diperkirakan. Jawaban yang lebih kompleks bergantung pada pengaturan INCOTERM yang telah disepakati antara pembeli dan penjual. Selain itu, beberapa INCOTERM mengharuskan kedua belah pihak untuk menentukan titik penyerahan barang secara spesifik.
FCA: INCOTERM yang Menentukan Pihak yang Membayar Bill of Lading
Sebagai contoh, dalam INCOTERM 2020 FCA (Free Carrier), penjual diwajibkan untuk mengirimkan barang ke moda transportasi yang telah ditentukan oleh pembeli. Moda transportasi tersebut bisa berupa angkutan darat atau terminal pelabuhan yang telah disepakati sebelumnya. Dalam kasus ini, biaya Bill of Lading menjadi tanggung jawab pembeli.
Namun, jika lokasi yang disepakati berada di negara pembeli, maka penjual harus mengatur transportasi hingga ke lokasi tersebut. Dalam situasi ini, biaya Bill of Lading menjadi tanggung jawab penjual.
Menyertakan Biaya Bill of Lading dalam Harga Barang
INCOTERM secara rinci menjelaskan siapa yang bertanggung jawab atas biaya transportasi dan, secara tidak langsung, biaya dokumentasi Bill of Lading. Namun demikian, tidak jarang penjual menaikkan harga jual barang untuk menutupi biaya transportasi tersebut.
Dengan demikian, secara tidak langsung, jika penjual telah memasukkan biaya transportasi dalam harga barang yang dijual kepada pembeli, maka pada akhirnya pembeli yang menanggung biaya Bill of Lading.
Sebagai pembeli, Anda dapat meminta faktur komersial dengan ketentuan CIF dan membandingkannya dengan faktur komersial dengan ketentuan FOB. Selisih harga antara kedua faktur tersebut setara dengan biaya transportasi, termasuk biaya dokumentasi Bill of Lading.
Kesimpulan
Dibandingkan dengan biaya pengiriman lainnya, biaya dokumentasi Bill of Lading hanyalah bagian kecil dari keseluruhan biaya transportasi. Jika Anda membaca artikel ini, kemungkinan besar Anda sedang mencari cara untuk mengurangi biaya pengiriman barang Anda.
Pada kenyataannya, faktor biaya transportasi yang lebih signifikan meliputi Fuel Adjustment Factors, Bunker Fees, dan Ocean Freight.
Terdapat berbagai cara untuk mengurangi biaya pengiriman. Namun, menentukan siapa yang membayar Bill of Lading bukanlah satu-satunya solusi dalam mengoptimalkan efisiensi biaya pengiriman.
© 2025 Indonesian Export Channel